ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH MENJADI KEBUN DURIAN MONTONG TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL EKONOMI PETANI DI DESA MAYAJAYA KECAMATAN PAMONA SELATAN KABUPATEN POSO

Article History

Submited : July 30, 2025
Published : July 30, 2025

Alih fungsi lahan adalah proses mengubah fungsi lahan dari satu fungsi ke fungsi lain karena meningkatnya kebutuhan lahan yang tidak sebanding dengan ketersediaannya. Fenomena ini semakin umum, terutama di lingkungan pertanian. Ini terjadi di Desa Mayajaya di Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso, dimana banyak petani mengubah sawah mereka menjadi kebun durian montong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan sosial ekonomi petani yang melakukan alih fungsi lahan sawah menjadi kebun durian montong di Desa Mayajaya Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso. Penelitian ini berlokasi di Desa Mayajaya Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso, dari Oktober hingga November 2024. Rumus Slovin digunakan untuk menghitung jumlah responden 38 orang dari 263 petani padi sawah yang dipilih secara (Purposive Sampling). Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang dapat mengambarkan secara nyata perubahan sosial ekonomi yang terjadi dikalangan petani. Hasil penelitian menunjukan bahwa Alih fungsi lahan sawah menjadi kebun durian montong memberikan dampak positif bagi petani. Secara ekonomi, durian montong menghasilkan keuntungan lebih besar dibandingkan padi sawah dengan selisih Rp 64.294.374,18/Ha. pendapatan yang meningkatkan memberikan kesejahteraan keluarga petani melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup. Secara sosial, meskipun pola gotong royong menjadi kerja individu, interaksi antarwarga tetap terjalin. Perkebunan ini juga menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan upah, dan mengurangi pengangguran. Di tingkat desa, pendapatan pajak meningkat, mendukung pembangunan infrastruktur, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Fulltext